Saat meminta rekomendasi pencairan tahap II, pihak dinas malah memaksa kelompok untuk harus menggunakan merk Lorentz. Jika tidak, rekomendasi pencairan tahap II tidak akan diberikan.
“Sebelum tanda tangan itu RAB mereka baca, saya juga baca helai demi helai, tidak ada merk dalam RAB,” kata salah satu kelompok tani penerima bantuan sumur bor yang namanya enggan diberitakan.
Selanjutnya, ketika melakukan penandatangan, kelompok tani ini meminta RAB sebagai acuan dirinya untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Sayangnya, pihak dinas masih menahan lantaran belum dijilid atau diperbanyak.
Kelompok diminta untuk segera melaksanakan pekerjaan tahap I dan memesan barang yang kualitasnya terpercaya.
“Setelah tanda tangan, saya minta RAB, mereka(pihak dinas) bilang kami jilid dan perbanyak dulu, silakan kerja dan pesan barang sesuai hasil sosialiasasi. Ok saya bilang, ” katanya lagi.
Mendapat penjelasan itu, kelompok langsung menindaklanjuti. Mereka tak berpikir panjang lagi, dalam proses pengeboran, mereka juga langsung memesan barang untuk kebutuhan pekerjaan tahap II.











