TIMEXNTT – Memasuki awal September, petani meminta DPRD dapat membantu untuk mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) keluarkan rekomendasi pencairan untuk melanjutkan pekerjaan sumur bor.
Mereka semakin mengeluh karena prerjuangan mereka sejak awal Mei belum mendapat kepastian tentang proses pencairan tersebut.
Sejumlah permintaan pihak Dinas Pertanian SBD selama ini pun mereka telah menuruti, termasuk membawa daftar harga barang yang sudah dibelanjakan.
Kendati sudah menuruti sejumlah permintaan pihak dinas, petani justru kembali perlakuan tak adil. Dengan begitu, pihak dinas pun dinilai hanya mau mencari alasan dalam mempersulit petani.
Untuk diikuti, bantuan sumur bor ini bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) anggaran tahun 2024 dengan sistim swakelola.
Sedangkan ada 33 kelompok tani sebagai penerima manfaat dengan total anggaran Rp300 juta per unit. 5 diantaranya harus menelan pil pahit karena gagal mencairkan tahap II dan III karena menggunakan pompa merk Lorentz.
Adapun 5 kelompok yang mendapat perlakuan tidak adil Dinas Pertanian SBD, diantaranya, kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate, Mbeinya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.











