TIMEXNTT – CV Robinson melaju pada proses sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pokok perkara gugatan pasca tidak ada kesekapatan alias Deadlocked dalam sidang mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT.
Dalam kasus ini, CV Robinson berupaya menempuh jalur kekeluargaan melalui sidang mediasi untuk mencapai satu kesepakatan bersama. Sayangnya, selama empat kali sidang mediasi ini dilangsungkan, pihak Bank NTT Pusat enggan menghadirinya.
Kendati tidak dihadiri oleh pihak Bank NTT Pusat, sidang mediasi kembali dijadwalkan pada Kamis(27/02/2025). Dalam sidang mediasi kelima itu baru bisa dihadiri oleh utusan Bank NTT Pusat dan melibatkan Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten dan CV Robinson sebagai Offtaker.
Ditemui, seusai sidang mediasi kelima,
Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nixon Balukh menyebut kehadiran dirinya untuk menjelaskan peranan Dinas Pertanian Provinsi NTT dalam program Tanam Jagung Panen Sapi(TJPS).