TIMEXNTT – Kepala Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka meminta kelompok tani yang baru-baru ini dianggap bermasalah untuk segera mengantar laporan untuk pencairan tahap II pada pekerjaan sumur bor.
Hal itu ia sampaikan ketika ditemui oleh sejumlah wartawan, Selasa(06/05/2025) di ruang kerjanya.
Menurutnya, laporan yang dimaksud adalah tentang pertanggungjawaban pekerjaan tahap I dan pembelanjaan barang untuk kebutuhan tahap II yang sudah ada.
Khusus untuk belanja barang tahap II, Frin meminta supaya kelompok bisa pertanggungjawaban dengan baik. Dengan demikian, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pencairan tahap II.
Terkait barang yang sudah dibelanjakan, Frin meminta supaya disertakan dengan bungkusan(dus). Sebab, kata dia, memesan barang lewat pabrik pasti akan ada bungkusan pabrik.
“Silakan, besok kelompok antar laporan belanja barang yang sudah ada saat ini. Kalau memang bisa dipertanggungjawabkan, tahap II bisa segera dicairkan. Kalau alasan bungkusan sudah hilang, bisa tunjukan dokumentasi berupa foto bungkusan barang sebagai bukti pertanggungjawaban,” kata Yohanis yang kerap disapa Frin.