Regional

Bawaslu SBD Monitoring di Wewewa Barat, Ini yang Disampaikan

×

Bawaslu SBD Monitoring di Wewewa Barat, Ini yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
images

“Kalau ditemukan calon PPL Desa yang terdaftar di Sipol maupun sebagai pendukung calon DPD itu harus segera di cegah sebelum terlantik sebagai PPL Desa Pemilu 2024,” kata Septi Handayani.

Selain itu, Septi Handayani menyebut calon PPL Desa di Kecamatan Wewewa Barat harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga  Guna Memetahkan Potensi Kerawanan di SBD, Eman Koro; Kerja Kolaboratif Bersama Pers Dapat Membantu

Yakni, tes wawancara yang akan segera dilakukan beberapa hari ke depan.

Jika ada desa yang kosong pelamar, Septi Handayani menjelaskan, Panwascam Wewewa Barat perlu memperpanjang pendaftaran sesuai petunjuk yang sudah ditetapkan.

“Jadi begini, setiap desa itu harus ada pelamar baik perempuan maupun laki-laki. Tetapi, kalau ada desa yang sudah terpenuhi pelamar laki-laki dan perempuan itu tidak perlu. Kalau desanya belum ada pelamar perempuan itu perlu diperpanjang lagi dan sebaliknya,” jelas Septi Handayani.

Baca Juga  KPU NTT Merilis 341 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Sebagai informasi tambahan, calon pelamar PPL Desa di Panwascam Wewewa Barat sebanyak 86 orang pelamar. Sedangkan pendaftaran sudah ditutup pada tanggal 19 Januari 2023.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *