TIMEXNTT – Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini mengeluarkan imbaun terhadap seluruh partai politik, pasangan calon, tim sukses dan semua pihak-pihak terksit untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
Bukan hanya itu, Bawaslu Sumba Barat Daya juga menghimbau seluruh pimpinan redaksi media massa, cetak, online dan TV agar tidak menyiarkan pemberitaan atau materi kampanye untuk salah satu pasangan calon.
Himbaun untuk seluruh jurnalis di Kabupaten Sumba Barat Daya tertuang dalam surat nomor 094/PM.00.02/K.NT-17/11/2024 tertanggal 24 November 2024.
Namun demikian, imbaun tersebut diduga sepihak. Pasalnya, berdasarkan pantauan timexntt.id sejak dikeluarkan imbauan tersebut, ditemukan salah satu media online lokal yang menyiarkan materi yang diduga sedang mengkampanyekan atau menguntungkan salah satu paslon.
Berita itu disiarkan Senin, 25 November 2024 yang mana sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan di TPS pada tanggal 27 besok.
Kendati ditemukan penyiaran berita oleh media online lokal itu, timexntt.id sudah melakukan upaya konfirmasi di Bawaslu SBD melalui WA Group Humas Bawaslu dan Pewarta SBD.