Regional

173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Pencairan Tahap II, Ada Apa?

×

173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Pencairan Tahap II, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
20251013 211028
173 desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap II.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – 173 desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap II.

Meski begitu, kurang lebih sudah 20 desa yang mengajukan pencairan 40 persen pada tahap II di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simeon Lende mengatakan, 173 desa tersebut sudah melakukan pencairan dana desa pada tahap I sebesar 60 persen.

Baca Juga  Bukan Rp82 Juta, Camat Kodi Bangedo Sebut Rp85 Juta, Kepala Desa Walla Ndimu Akui; saya pakai bantu

Namun demikian, masih terdapat tiga desa lainnya yang hingga saat ini belum mencairkan semua anggaran direkening. Hal tersebut dikarena ketiga itu dalam pengawalan khusus.

“Uangnya masih direkening, misalnya Desa Kahale, Desa Panenggo Ede, Desa Karang Indah belum semua tahap I dicairkan, jadi kita lihat beberapa tahap, pokoknya tidak ada tambal sulam,” kata Simeon, Senin(13/10/2025) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Kadis PMD SBD Akui BUMDes 'Mati Suri' dan Pasti Ada Temuan; kalau soal data di Inspektorat

Sementara untuk pencairan 40 persen pada tahap II, Simeon menyebut belum bisa dilakukan karena sistim sedang eror sesuai informasi dari KPPN. Sistim tersebut sementara diperbarui sejak satu minggu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *