Regional

Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

×

Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
20250602 123004
Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) masih dalam tahap proses pengajuan pencairan dana desa tahap 1 untuk anggaran tahun 2025.

Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025.

Untuk itu, desa-desa yang belum melakukan pencairan diminta supaya segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

Hal itu dipertegas kembali oleh Pj Sekda SBD, Etmundus Nobertus Nau ketika memberi arahan dalam apel gabungan, Senin(02/06/2025).

Baca Juga  Lautan Manusia Bergemuruh di Lapangan Galatama, Ratu Wulla; Terimakasih bapak mama

Menurutnya, batas waktu pencairan dana desa di Sumba Barat Daya paling lambat tanggal 16 Juni mendatang.

Namun, Pemerintah berkomitmen pencairan dana desa dapat dilakukan oleh seluruh desa secepatnya pada tanggal 05 Juni.

Komitmen inipun sesuai hasil rapat bersama kantor perbendaharaan negara di Waingapu beberapa hari lalu.

Baca Juga  DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat

“Kemarin kita sudah rapat dengan kepala kantor perbendaharaan negara di Waingapu. Kita sudah berkomitmen bahwa Sumba Barat Daya tanggal 05 ini bisa selesai,” kata Pj Sekda SBD.

Dengan komitmen ini, Pj Sekda SBD meminta supaya Dinas PMD dapat melakukan pendampingan yang intens terhadap desa-desa yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *