TIMEXNTT – Sebanyak 84 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025.
Desa yang telah pencairan tahap 1 ini disebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada.
Pada hari ini, terdapat kurang lebih belasan desa lainnya yang sedang dalam proses pengajuan pencairan.
Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) menargetkan 90 persen desa akan melakukan pencairan hingga pada 05 Juni mendatang.
Target ini sesuai komitmen mereka pasca melakukan rapat virtual bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Waingapu beberapa hari lalu.
Selain itu, jika desa-desa yang belum pencairan segera memasukan persyaratan, sebelum batas waktu yang ditetapkan tepatnya 16 Juni, pencairan bisa dilakukan 100 persen.
“Dengan target ini, kalau seandainya berjalan normal bisa saja 100 persen,” kata Kadis PMD SBD, Semon Lende ketika ditemui, Senin(02/06/2025 di ruang kerjanya.
Pengajuan pencairan tahap 1 ini dapat dilakukan oleh desa apabila sudah memenuhi persyaratan.