TIMEXNTT – Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat 95 kuota pembentukan Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat.
Dari 95 kuota ini, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat menjadi salah satu desa yang mendapat kesempatan untuk membentuk koperasi tersebut.
Sementara, pengurus inti Koperasi Merah Putih di desa ini sudah bentuk dan dikukuhkan pada Selasa(27/05/2025) kemarin.
Saat ini, mereka sedang dalam proses menyelesaikan segala persyaratan untuk memperoleh badan hukum.
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak juga telah menetapkan persyaratan ketika ada masyarakat yang mau bergabung sebagai anggota.
Masyarakat yang mau bergabung wajib memasukan simpanan pokok sebesar Rp200 ribu. Dan simpanan wajib setiap bulan Rp20 ribu.
Meski sudah dibentuk, pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak masih membutuhkan pendampingan yang intens guna mengetahui tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.
Hal itupun diminta oleh Ketua Koperasi Merah Putih Desa Weekombak, Marinus Sepriyanto Malo. Ia meminta pendampingan yang rutin demi menyukseskan tujuan didirikan koperasi tersebut.