Regional

Bukan Rp82 Juta, Camat Kodi Bangedo Sebut Rp85 Juta, Kepala Desa Walla Ndimu Akui; saya pakai bantu

×

Bukan Rp82 Juta, Camat Kodi Bangedo Sebut Rp85 Juta, Kepala Desa Walla Ndimu Akui; saya pakai bantu

Sebarkan artikel ini
20250326 085948
Ia di adukan atas perbuatannya yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk sejumlah item kegiatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Masyarakat Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangendo mengadukan Kepala Desa, Yakobus Dendo Ngara.

Ia di adukan atas perbuatannya yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk sejumlah item kegiatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.

Salah satu pengaduan masyarakat adalah tentang suntikan dana desa yang untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

Baca Juga  Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?

Masyarakat menilai penggunaan anggaran yang bombastis ini tidak berdampak terhadap pembangunan desa. Sedangkan total anggaran yang di alokasikan untuk BUMDes Rp82 juta anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024.

Pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu ini dibenarkan oleh Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate bahwa ada alokasi anggaran untuk BUMDes. Namun, disebutnya, anggaran tersebut kurang lebih Rp85 juta anggaran tahun 2023 bukan Rp82 juta.

Baca Juga  CATAT! Bawaslu SBD Tegaskan Pemerintah Desa dan ASN Wajib Netral Selama Proses Pilkada; Hadir kampanye tidak diijinkan

“Ada, tahun 2023, nanti perbaiki. Kalau tidak salah angkanya bukan Rp82 juta tapi Rp85 juta itu yang benar,” kata Soleman dalam membahas pengaduan masyarakat ketika Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya melakukan kunker, Selasa(25/03/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *