TIMEXNTT – Masyarakat Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangendo mengadukan Kepala Desa, Yakobus Dendo Ngara.
Ia di adukan atas perbuatannya yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk sejumlah item kegiatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.
Salah satu pengaduan masyarakat adalah tentang suntikan dana desa yang untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).
Masyarakat menilai penggunaan anggaran yang bombastis ini tidak berdampak terhadap pembangunan desa. Sedangkan total anggaran yang di alokasikan untuk BUMDes Rp82 juta anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024.
Pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu ini dibenarkan oleh Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate bahwa ada alokasi anggaran untuk BUMDes. Namun, disebutnya, anggaran tersebut kurang lebih Rp85 juta anggaran tahun 2023 bukan Rp82 juta.
“Ada, tahun 2023, nanti perbaiki. Kalau tidak salah angkanya bukan Rp82 juta tapi Rp85 juta itu yang benar,” kata Soleman dalam membahas pengaduan masyarakat ketika Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya melakukan kunker, Selasa(25/03/2025).