TIMEXNTT – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran transfer ke daerah(TKD). Kebijakan ini menuai respons dari sejumlah Gubernur.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur juga mengalami pemangkasan dana transfer tahun 2026.
Untuk diketahui, total anggaran keseluruhan dikurangi Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kabupaten Sumba Barat Daya semestinya mendapat dana transfer ke daerah kurang lebih Rp1,1 Triliun.
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau mengatakan, pemangkasan dana transfer ke daerah tahun 2026 untuk Sumba Barat Daya sebesar Rp215 Miliar.
Ia merinci, pemangkasan terbesar terjadi pada dana transfer umum Rp125 miliar, kemudian dana transfer kusus(DAK) dan lain-lain Rp63 miliar. Sedangkan dana desa dipangkas Rp19 miliar, dana insentifiskal daerah Rp7 miliar lebih.
Menurutnya, untuk DAK paling besar tertinggal di Dinas Pekerjaan Umum(PU) dengan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan Rp11 miliar dan Rp600 juta santitasi.
“Anggaran seluruhnya dikurangi dari PAD itu Rp1,1 Triliun. Sekarang tersisa Rp980-an Miliar dan itu hampir Rp400 juta sudah termasuk gaji atau honor,” kata Etmundus, Senin(201/10/2015).











