TIMEXNTT – Pasca DPP NasDem memberhentikan kedua Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Amanat Nasional(PAN) juga melakukan hal yang sama.
PAN resmi mencopot Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI buntut pernyataan kontroversi mereka.
Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva dalam keterangan pers nya.
Viva menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik dan sosial yang memanas beberapa hari terakhir.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan polemik.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.