Nasional

Kapolri Diperintahkan Naikkan Pangkat Polisi Yang Terluka Saat Menjaga Unjuk Rasa

×

Kapolri Diperintahkan Naikkan Pangkat Polisi Yang Terluka Saat Menjaga Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
20250901 210733

TIMEXNTT – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto supaya menaikkan pangkat polisi yang terluka saat kawal aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terkhir ini.

“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo, Senin(01/09/2025) dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga  GMNI Desak Pemerintah Provinsi Gorontalo Audit TPA Talumelito: Jangan Hanya Duduk di Ruang Ber-AC

Presiden Prabowo mengaku dirinya merasa terpanggil untuk menjenguk belasan anggota polisi yang terluka, termasuk masyarakat.

Prabowo menyebut ada 43 anggota polisi hang cedera saat menjaga demo berujung ricuh.

Namun, beberapa diantara mereka sudah dikeluarkan dari rumah sakit, sedangkan 14 anggota dan 3 masyarakat masih menjalani perawatan.

Baca Juga  Quik Win Prabowo Mulai Diimplementasikan di RSUD Reda Bolo Sumba Barat Daya NTT

“Saya hari ini merasa terpanggil harus nengok petugas-petugas kita, prajurit-prajurit kepolisian yang cedera. Selama Ini ada lebih 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih ada 14 anggota dan tiga masyarakat,” sebut Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!