Regional

Pertanahan Sumba Tengah Minta Masyarakat Lakukan Alih Media ke Sertifikat Elektronik

×

Pertanahan Sumba Tengah Minta Masyarakat Lakukan Alih Media ke Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
20250907 184322
Program ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

TIMEXNTT, Waibakul – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan alih media sertifikat tanah ke bentuk elektronik (sertifikat elektronik).

Program ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Proses pengajuan alih media sertifikat ke bentuk elektronik dinilai sangat mudah dan terjangkau.

Baca Juga  Pinang Angga Kaka Sebagai Calon Wakil, Ratu Wulla Ajak Anak Muda Membangun Sumba Barat Daya

Masyarakat dapat langsung mendaftar di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah dengan membawa kelengkapan persyaratan, yaitu berupa Formulir permohonan alih media ke sertifikat elektronik, Surat kuasa apabila permohonan dikuasakan.

Selanjutnya, totocopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta identitas kuasa jika dikuasakan, fotocopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi pemohon berbadan hukum, dan Sertifikat asli yang akan dialihmediakan.

Baca Juga  Demi Hindari Hal Tak Diinginkan, Polres SBD Didesak Amankan Pelaku Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Abel Asa Mau mengatakan, kebijakan alih media sertifikat tanah ini merupakan program nasional digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *