TIMEXNTT – Wartawan hendak meliput di rumah Dinas Bupati Flotim malah dilarang oleh seorang oknum ASN, Juliana Claudia Peni alias Lyan, Jumat(21/02/2025).
Diketahui, Lyan merupakan ajudan mantan Pj.Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.
Lyan melarang bahkan mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di rumah Dinas Bupati Flores Timur, NTT.
Dua wartawan yang mendapat perbuatan tak menyenangkan itu yakni, Paul Kabelen (Jurnalis Tribun/Pos Kupang) dan Van Werang (Jurnalis Metro TV).
Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Flotim untuk memantau persiapan kedatangan Bupati Flotim terpilih periode 2025-2030.
Namun, mereka harus mendapat perlawanan dari Lyan ketika ingin mengambil gambar mobil dinas milik Bupati Flotim yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Padahal, wartawan Metro TV dan Pos Kupang sudah perkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka.
Sayangnya, ketika mau mengambil gambar mobil dinas yang sedang terparkir, Lyan menghampiri keduanya dengan nada kasar hingga melarang pengambilan gambar.