Scroll untuk baca artikel
Regional

TOK! KPU SBD Menetapkan Tiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Menuju Pilkada Bulan November

×

TOK! KPU SBD Menetapkan Tiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Menuju Pilkada Bulan November

Sebarkan artikel ini
20240916 093037 1
Ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – KPU Sumba Barat Daya(SBD) resmi menetapkan 3 pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada SBD bulan November mendatang.

Pleno penetapan itu dilakukan secara tertutup yang dituangkan dalam pengumuman nomor; 569/PL.02.2-Pu/5318/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemeilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dan berdasarkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya nomor 156/PL.02.2-BA/5318/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan:

Baca Juga  GMNI SBD Kritisi Penempatan Patung Tiga Tungku di Alun-Alun Tambolaka; Urgensinya apa?

1. Pasangan calon atas nama Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P yang diusulkan oleh partai politik/gabungan partai politik NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 88.746 suara sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *