TIMEXNTT – Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka siap bekerja melayani masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Untuk diketahui, mereka resmi ditetapkan oleh KPU Sumba Barat Daya sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi(MK).
Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu dalam perkara ini sebagai pihak pemohon, Ratu Wulla meminta semua masyarakat Sumba Barat Daya untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah tersebut.
Selain itu, Ratu Wulla juga meminta supaya para pendukung pada khususnya, pada umumnya masyarakat Sumba Barat Daya tidak melakukan euforia yang berlebihan.
“Saya meminta pendukung jangan ada euforia yang berlebihan. Kita menjaga wilayah tetap kondusif dan menantikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari,” pintah mantan anggota DPRI periode 2019-2024 itu.
Nantinya, seusai pelantikan, Ratu Wulla dan Angga Kaka akan segera kembali untuk melayani masyarakat dengan mewujudkan berbagai program prioritas yang menjadi visi misi mereka.