TIMEXNTT – Kabar gembira untuk lulusan CPNS dan PPPK tahun 2024. Pemerintah mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat bulan Juni 2025.
Sedangkan, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II dapat dilakukan paling lambat bulan Oktober 2025.
Pengumuman percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK disampaikan oleh Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Menurut Prasetyo, Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.
“Instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.
Untuk itu, ia meminta seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.