TIMEXNTT – Sikap tegas ditunjukan oleh Ketua Komisi I DRPD Sumba Barat Daya, Octavianus Dapa Talu dalam memberi peringatan keras terhadap Kepala Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo.
Bahkan, Kepala Desa Walla Ndimu diberi waktu hanya satu minggu untuk menyelesaikan segala bentuk temuan terhitung sejak kunjungan kerja komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra.
“Kami tidak main-main dalam menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat. Bapak desa, silakan bereskan semua temuan itu selama satu minggu,” tegas Octavianus, Selasa(25/03/2025).
Dikesempatan itu, Anggota DPRD Sumba Barat dari Fraksi PDIP ini menyebut kehadiran komisi I dan III di Desa Walla Ndimu bukan berarti mau mencari kesalahan kepala desa.
Menurutnya, kehadiran mereka murni untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Pasalnya, sebagai wakil rakyat, Octavianus menyebut mempunyai tugas dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah. Termasuk pemerintah desa.
“Kami datang untuk menindaklanjuti pengaduan bapak mama. Bukan berarti kami bertujuan untuk cari-cari kesalahan kepala desa. Kami juga punya tugas pengawasan yang melekat,” jelasnya.