Regional

Tahan 2 Tersangka, GMNI SBD Apresiasi Kejaksaan Sumba Barat; Kemunafikan yang terbungkam terungkap

×

Tahan 2 Tersangka, GMNI SBD Apresiasi Kejaksaan Sumba Barat; Kemunafikan yang terbungkam terungkap

Sebarkan artikel ini
20241028 214213
GMNI SBD saat melakukan demo dan penyegelan kantor Lawadi SBD beberapa tahun silam.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) apresiasi Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT.

GMNI SBD apresiasi karena Kejaksaan Sumba Barat sudah mengungkap serta menetapkan dan menahan 2 tersangka atas kasus dugaan korupsi di Perusahan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Lawadi SBD.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama ketua DPC GMNI SBD memberikan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Waikabubak. Atas kerja-kerja yang dilakukan selama ini, sehingga hari ini pada tanggal 28 Oktober 2024 dapat di tetapkan tersangka di balik meruginya Perumda Lawadi SBD,” apresiasi Ketua DPC GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo ketika dikonfirmasi oleh timexntt.id, Senin(28/10/2024).

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Sudah Periksa Ahli Soal Kasus Lawadi SBD; Kami akan buka apapun hasilnya

Dedianto juga menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapat jawaban atas segala bentuk gerakan perjuangan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI SBD yang telah menyuarakan segala bentuk kebijakan yang tidak berpihak terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Polres SBD Melalui Polsek Webar Dekatkan Pelayanan Pembuatan SIM A dan SIM C

Dedianto menyampaikan rasa syukur itu karena mengenang kembali proses perjuangan GMNI SBD sejak awal yang penuh tantangan dalam mengungkap dugaan korupsi di Lawadi SBD yang sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *