Regional

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

×

Taat dan Hargai Aturan, Thomas Tanggu Dendo Sudah Sampaikan Ijin Cuti ke KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
20241012 192742
Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

TIMEXNTT – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo sudah menyampaikan ijin cuti ke KPU dan Bawaslu beberapa hari lalu.

Tentunya, cuti yang diajukan Thomas Tanggu Dendo sebagai bentuk mentaati serta menghargai aturan yang berlaku.

Apalagi, Bawaslu SBD juga menghimbau kepada seluruh DPRD SBD yang terlibat sebagai juru kampanye supaya segera melakukan cuti.

Baca Juga  Pilkada SBD, Kapolres Minta Personel Menjaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran. Misalnya, dalam menggunakan fasilitas negara.

Diketahui, cuti yang diajukan wakil ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo akan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Thomas menuturkan, dirinya siap menghargai segala bentuk himbauan Bawaslu SBD demi mewujudkan Pilkada SBD yang berintegritas, jujur dan adil.

Baca Juga  Gerindra SBD Akan PAW Anggota DPRD yang Bermain Dua Kaki Pada Pilkada SBD; Wajib tegak lurus

“Saya sudah mengajukan cuti sejak tanggal 09 Oktober 2024,” ngaku Thomas ketika ditemui timexntt.id, pada Sabtu(12/10/2024).

Thomas menjelaskan, pengajuan cuti dilakukan karena dirinya merupakan ketua tim pemenang salah satu pasangan yang dipercayakan sebagai juru kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *