TIMEXNTT – Polemik dugaan data siluman yang berdampak pada dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) di beberapa sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) kini memasuki babak baru.
Tidak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya sudah melayangkan surat panggilan kepada PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Ikshan A Danibao.
Terkonfirmasi, PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao membenarkan kalau Kejari Sumba Barat telah memanggil dirinya. Termasuk Kabid SD dan Kabid SMP.
“Benar, saya selaku PLT Kadis dan juga sebagai Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kabid SD dan Kabid SMP sudah menghadap pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ikshan yang juga Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD kepada timexntt.id, Selasa(03/09/2024) via telefon seluler.
Ikshan menyebut panggilan yang dilakukan oleh Kejari Sumba Barat berkaitan dengan dugaan penggelembungan data siswa dibeberapa sekolah yang berada di bawah naungan Yatutim.