Scroll untuk baca artikel
Regional

Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

×

Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

Sebarkan artikel ini
images 21

TIMEXNTT – Soal perusahan Lawadi di Kabupaten sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Kejaksaan Negeri Sumba Barat masih menunggu hasil pemeriksaan dan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat SBD.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah menyita uang sebesar Rp450 juta di kantor perusahan Lawadi SBD beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Bawaslu SBD Respon Soal Rencana Gugatan Paket Rakyat ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi

Penyitaan itu merupakan rangkaian kegiatan penyidik Kejari Sumba Barat yang terus memproses dugaan tindak pidana korupsi di perusahan tersebut.

Sementara uang sebesar RP450 juta yang disita oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat bersumber dari anggaran tahun 2020 hingga tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare mengatakan, pihaknya terus bekerja keras dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di perusahan Lawadi SBD.

Baca Juga  Pilkada Sumba Tengah, DPP Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Paulus Sekayu Karugu Limu

“Saat ini, tim inspektorat sedang melakukan perhitungan dan harapan secepatmya selesai sehingga penanganan kasus tersebut secepatnya tuntas hingga disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang,” jelas Bintang Latinusa Yusvantare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *