TIMEXNTT – PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus Baiyo Tanggu menegaskan, tidak ada perintah untuk meminta ‘jatah’ pengadaan barang setiap kali pencairan dana BOS.
Pasalnya, beberapa hari terakhir ini terendus pengakuan kepala sekolah yang menyebut nama-nama oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD yang meminta dirinya supaya pengadaan barang pasca pencairan dana BOS dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.
Permintaan itu pun dilayani oleh kepala sekolah tanpa banyak pertimbangan.
“Kalau selama saya memimpin selama 2 bulan ini tidak ada yang begitu. Terus kalau memang ada oknum pegawai saya yang melakukan itu tidak ada perintah dari saya. Kalau untuk Kasat Pol PP atau PLT Kadis Pendidikan itu haram, tidak ada yang begitu-begitu. Petunjuk tidak ada, itu di luar petunjuk. Saya tidak membenarkan,” tegas Agustinus, Kamis(26/06/2025).
Bukan hanya itu, Agustinus juga menegaskan, dugaan terhadap oknum pegawainya yang meminta kain baju dan sejumlah uang dengan menjanjikan bantuan revitalisasi gedung sekolah.