TIMEXNTT – Pendamping PKH di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Yohanes Mone blak-blakan soal proses pengusulan data Bansos di desa tersebut.
Penjelasan Yohanes Mone ini membantah jawaban Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mone ketika ditanya oleh Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara, Rabu(12/03/2015) lalu.
Saat itu, Theofilus menanyakan kepada kepala desa soal data-data penerima BLT maupun Bansos yang tidak dilampirkan di APBDes Panenggo Ede.
“Kan SK ditetapkan lewat musdes, jadi harus dilampirkan juga kan?” tanya Theofilus keoada Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.
Kemudian, Theofilus kembali menanyakan soal proses penetapan data penerima Bansos. Pertanyaan itu disanggah oleh kepala desa dan menyebut bahwa yang menetapkan adalah Dinas Sosial.
Bukan hanya itu, kades malah menyebut bahwa data-data penerima Bansos dikirimkan oleh Dinas Sosial. Sayangnya, kades menjawab tanpa menunjukan data yang akurat. Sebab, pada prinspinya, ia tak membawa data-data tersebut.
Terpisah, Pendamping Desa Panenggo Ede, Yohanes Mone malah membantah jawaban Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.