TIMEXNTT – Terbongkar, satu demi satu Ketua Kelompok Tani angkat bicara terkait persoalan bantuan sumur bor dari Dinas Pertanian Sumba Barat Daya yang saat ini bermasalah.
Disebut-sebut ada 5 unit pekerjaan sumur bor yang menelan anggaran Rp1,5 miliar bersumber dari DAK anggaran tahun 2024 belum selesai dikerjakan.
Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.
Pada tahap I, kelompok akan cairkan Rp75 juta, tahap II Rp135 juta dan tahap III Rp90 juta dengan kalender kerja hingga pada tanggal 20 Desember 2024.
Salah satu ketua kelompok yang ditemui timexntt.id, Selasa(26/04/2025) yang enggan namanya diberitakan mengaku bahwa pekerjaan sumur bor ini bermasalah karena mendapat intervensi dari dinas dan terkesan memaksakan dalam menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh mereka.
Dampaknya, pencairan tahap II harus dibatalkan lantaran Dinas Pertanian Sumba Barat Daya tidak memberikan rekomendasi pencairan.