TIMEXNTT – Hampir semua kios-kios kecil di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur masih memajang jenis rokok yang diduga ilegal.
Hingga saat ini, belum terkonfirmasi tindakan pihak-pihak terkait dalam mencegah peredaran rokok ilegal tersebut.
Padahal, edaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan pendapatan Negara. Diketahui, mengutip dari berbagai sumber, rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai.
Dimana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat.
Jadi, dengan adanya rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun. Uang yang kembali ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara menurun pula.
Sayangnya, beberapa jenis rokok yang diduga ilegal malah beredar luas di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur hingga diminati masyarakat luas.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mengakui sulit menemukan akar permasalahan dan pengedar rokok ilegal di wilayah itu.