TIMEXNTT – Bakal calon Wakil Bupati SBD, Richardus Holo Kondo datangi KPU SBD, Kamis(29/08/2024).
Richardus Holo Kondo datang bersama pengurus partai politik non parlemen, Garuda dan Gelora.
Richardus bertujuan untuk konsultasikan soal regulasi yang memungkinkan adanya pencabutan dukungan dari partai politik tertentu yang hendak mendukung pencalonan Dominggus Dama bersama dirinya.
“Saya datang konsultasi soal kemungkinan pencabutan dukungan dari partai tertentu,” kata Rikhardus.
Namun demikian, dengan mencermati regulasi yang ada, Rikahardus mengakui tidak ada lagi ruang untuk pasangan D’Dama – Riko untuk ikut berkompetisi pada Pilkada SBD.
Menurutnya, hasil konsultasi dengan KPU SBD, walaupun ada kemungkinan pencabutan dukungan dari partai tertentu, tidak berdampak terhadap bakal calon yang terlebih dahulu menggunakan dalam pendaftaran.
Pasalnya, dukungan yang dicabut tetap menjadi hak paket yang sudah mendaftar dalam menggunakan partai politik tersebut.
“Mencermati regulasi yang ada, jelas disitu tidak memungkinkan. Mereka bilang (DPP partai politik-red) kita cabut dukungan, tetapi dukungan yang dicabut tetap juga menjadi haknya paket yang sudah mendaftar,” ujar Richardus.