Regional

Ratu Angga Bantah Dalil Gugatan Paket Rakyat, Mengada-Ngada; Politik itu tidak kotor

×

Ratu Angga Bantah Dalil Gugatan Paket Rakyat, Mengada-Ngada; Politik itu tidak kotor

Sebarkan artikel ini
20250123 195156
Eric juga membantah permohonan yang menyebut Pihak Terkait diduga mengerahkan ASN, camat, dan kepala desa di enam kecamatan.

TIMEXNTT – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 1 Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait untuk Perkara Nomor 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Diketahui, Pemohon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 2 Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu yang mendalilkan hubungan kekeluarga dengan mantan bupati (Pihak Terkait) yang diduga dapat mengerahkan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Hasil Pilkada Sumba Barat Daya, Ratu Angga Menang Berdasarkan Data Masuk Dari 11 Kecamatan di Sirekap

Sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti perkara ini dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga  Darsono Pertanyakan KPU SBD Disidang DKPP RI Tentang 4 Keluarga Caleg Menjadi Penyelenggara

Eric Manurung sebagai kuasa hukum Pihak Terkait membantah seluruh dalil Pemohon. Salah satu dalilnya adalah pengaruh hubungan kekeluargaan antara Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang merupakan istri dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018 dalam pengerahan ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *