TIMEXNTT – Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan koperasi desa Merah Putih terhadap 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Diketahui, koperasi desa Merah Putih dibangun dengan tujuan memastikan desa-desa memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
Selain itu, koperasi desa Merah Putih ini juga dinilai sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) sejauh ini belum menerima petunjuk lebih lanjut atas kebijakan tersebut.
“Belum ada petunjuk resmi atau keputusan resmi yang kami terima,” kata Kadis PMD SBD, Simon Lende, Rabu(05/02/2025).
Simon mengakui telah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan yang telah beredar luas.
Menurutnya, berdasarkan pemberitaan yang beredar, koperasi desa Merah Putih ini menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.