TIMEXNTT – Proses pencoklitan terhadap wajib pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) sudah berakhir.
Diketahui, pencoklitan di Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung selama satu bulan yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih di setiap wilayah desa.
Sementara itu, di Kecamatan Wewewa Barat terdapat penambahan wajib pilih dibandingkan pada Pemilu bulan Februari lalu.
Berdasarkan hasil pleno PPK Wewewa Barat, Selasa(06/08/2024) kemarin, untuk Pilgub dan Pilkada SBD, terdapat 35.815 wajib pilih yang di coklit. Angka itu naik signifikan yang sebelumnya pada Pemilu lalu kurang lebih hanya 33 ribu.
“Berdasarkan hasil rekapan dan sesuai dgn hasil pencoklitan oleh pantarlih selama satu bulan, jumlah wajib pilih Kecamatan Wewewa Barat berdasarkan hasil pemutahiran untuk pemilihan gubernur dan bupati tahun 2024 terdata 35.815 wajib pilih,” kata Ketua PPK Wewewa Barat, Tobias Talu kepada timexntt.id, Rabu(07/08/2024).