TIMEXNTT – Sorotan soal pemberhentian Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balagahar bukan hanya datang dari Inspektorat dan DPRD SBD.
Beberapa hari lalu, DPRD SBD telah melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Panenggo Ede bersama Inpektorat, PMD dan Camat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Saat itu, DPRD dan Inspektorat seirama dalam mendorong pemberhentian untuk sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.
Pemberhentian sementara ini bertujuan supaya Kepala Desa Panenggo Ede dapat menyelesaikan berbagai temuan sebagaimana yang diadukan oleh masyarakat.
Dukungan untuk melakukan pemberhentian sementara inipun juga datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Semon Lende.
Ia mendukung atas langkah-langkah itu demi mencegah terjadinya penggunaan dana desa secara ‘tambal sulam’.
Artinya, apa yang direncanakan di tahun yang berjalan itu yang dikerjakan. Bukan memanfaatkan dana desa yang cair pada tahun berjalan untuk menutup hutang di tahun sebelumnya.











