TIMEXNTT – Petani di Kecamatan Kodi Utara menyebut Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sebagai penipu buntut dari bantuan sumur bor anggaran tahun 2024.
Amarah petani semakin memuncak karena pencairan tahap II hingga pada awal bulan Mei tahun 2025, Dinas Pertanian SBD belum kunjung memberikan rekomendasi pencairan.
Padahal, pekerjaan tahap I sudah tuntas dikerjakan 100 persen. Dalam proses pekerjaan tahap I, sejumlah kelompok blak-balkan kalau pemilik mesin bor yang digunakan adalah intervensi dari Dinas Pertanian SBD.
Pekerjaan ini sendiri menggunakan sumber anggaran DAK tahun 2024 dengan sistem sewakelola dengan total anggaran Rp300 juta.
Meski sudah 100 persen pekerjaan pada tahap I diselesaikan, Dinas Pertanian SBD malah melakukan tindakan yang dinilai telah merugikan petani.
Bagaimana tidak, Dinas Pertanian SBD menahan rekomendasi pencairan tahap II bukan karena kendala mangkraknya pekerjaan pada tahap I, melainkan karena kelompok tani tidak menuruti permintaan dinas dalam menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh mereka.