Scroll untuk baca artikel
Regional

Pengakuan Pecandu Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

×

Pengakuan Pecandu Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

Sebarkan artikel ini
20240627 074507

TIMEXNTT – Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan beredarnya rokok ilegal.

Diketahui, pengedaran rokok ilegal di Sumba Barat Daya sudah terjadi hampir dua tahun. Diduga pengiriman barang ilegal itu melalui bandar udara dan pelabuhan.

Kendati marak beredar hingga di kios-kios kecil yang berada di pedesaan, masyarakat pun mulai tertarik untuk membeli. Sebab, harganya murah meriah alias terjangkau.

Baca Juga  Suami Tidur Nyenyak di Samping, Oknum Kepsek di NTT Video Call Tanpa Pakaian Dengan Selingkuhan

Diketahui pula, salah satu rokok ilegal merek Arrow pernah muncul dipermukaan publik. Namun demikian, rokok Arrow tersebut tiba-tiba hilang.

“Dulu saya rokok Arrow. Harganya Rp15.000 satu bungkus. Tapi sekrang tidak ada lagi yang jual,” ngaku Matius(29) ketika ditemui timexntt.com, Rabu(26/06/2024) kemarin.

Matius yang merupakan pecandu rokok Surya 12 kala itu beralih mengkonsumsi rokok Thanos. Sayangnya, karena ia menikmati aroma yang begitu tak sedap dalam mengisap rokok tersebut, ia pun beralih ke rokok NX.

Baca Juga  Jalan Ditutup Karena Beda Pilihan, Warga Kompak Buat Jalan Baru Beri Nama Jalan Ratu Angga

“Saya pernah rokok Thanos harganya juga murah Rp15.000 satu bungkus. Mudah saya jangkau. Tetapi setelah saya tidak mau dia punya rasa, saya rokok NX sudah,” ngakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *