TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih untuk dibentuk di desa/kelurahan.
Di Sumba Barat Daya ada 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan. Dengan begitu, pembentukan koperasi Merah Putih diharapkan segera dipercepat.
Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pegentasan kemiskinan di desa.
Selain itu, pembentukan koperasi Merah Putih juga dinilai sebagai salah solusi dalam meningkatkan kesejatheraan masyarakat desa.
“Maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga harus turut ikut serta dan berperan aktif dalam menjawab instruksi Presiden tersebut dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesejatheraan masyarakat,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla sebelum membuka kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih ditingkat desa/kelurahan, Senin(05/05/2025).
Bupati Ratu menuturkan, Pemerintah Pusat telah menetapkan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.