TIMEXNTT – Pemerintan Kabupaten Sumba Barat Daya menjadikan Pasar Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat sebagai pilot project dalam menerapkan pembayaran retribusi secara online atau E-Retribusi.
Pembayaran retribusi Pasar Waimangura secara online dapat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau melalui aplikasi mobile Bank NTT.
Proses pembayaran dengan cara E-Retribusi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan sistem pemungutan retribusi pasar.
Selain itu, juga dinilai akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan juga dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas pemungutan restribusi daerah dengan menggunakan teknologi.
“Untuk mendukung pengolahan retribusi pasar maka perlu ditingkatkan pelayanan dan sistem pemungutan retribusi melalui digitalisasi. Jadi sekarang bapak mama, kita akan melakukan pembayaran secara online, sudah ada alat, sehingga seluruh pembayaran retribusi langsung ke khas daerah tidak ke mana-mana lagi,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla sebelum louncing pembayaran retribus pasar secara online, Sabtu(10/05/2025) di Pasar Waimangura.