Regional

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

×

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Sebarkan artikel ini
20241208 220953
Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.(Dokpri Rian Marviriks)

Menurut mereka, persentase angka partisipasi yang hanya mencapai 61 persen merupakan bukti kegagalan penyelenggara dalam meyakinkan publik tentang pentingnya Pemilu dan hak politik warga.

Dengan persoalan itu, Ketua tim teknis hukum Paket Rakyat, Mikael Bulu mengatakan, Paket Rakyat akan mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi dalam mempertanyakan persoalan tersebut.

Baca Juga  Guyon MDT Dihadapan Bupati Sumba Barat Daya Hingga Memantik Tamu Undangan Tak Kuasa Tahan Tawa

“Bahwa langkah-langkah hukum dari Paket Rakyat yang akan kami tempuh dalam memperjuangkan hak-hak kaum kecil berkenaan dengan Pemilukada yang sudah terjadi di kabupaten ini, maka Paket Rakyat mengambil sikap menempuh jalur hukum membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Mikael ketika dicecer sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Minggu(08/12/2024) sore tadi.

Baca Juga  Ketua Pewarta SBD Minta Tetap Tulis Fakta Walau Ada Ancaman Dari Akun Palsu Hingga Desak Polres SBD

Menurutnya, Paket Rakyat akan menggugat proses Pilkada Sumba Barat Daya. Dalam persoalan itu, Paket Rakyat akan menggugat KPU Sumba Barat Daya dan Bawaslu Sumba Barat Daya.

Sebab kata dia, kedua lembaga itu dinilai memiliki tanggungjawab penuh terhadap proses Pilkada di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *