Regional

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

×

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Sebarkan artikel ini
20241208 220953
Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Fransiskus Marthin Adilalo – Yeremia Tanggu akan menggugat proses Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak akan menggugat angka hasil perolehan suara.

Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.

Baca Juga  MIRIS! Baru Dilantik, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Kini Berhadapan Dengan Hukum

Paket Rakyat menyebut penyelenggara Pemilu Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai tugasnya wajib melindungi hak politik segenap warga Kabupaten Sumba Barat Daya dan memastikan setiap warga SBD yang memiliki hak pilih mendapatkan haknya dan menggunakan hak politiknya dengan sebaik- baiknya dan dengan kesadaran penuh.

Baca Juga  Cerita Transalti Anak Yatim Pembawa Baki Upacara HUT RI ke-79 di SBD NTT; Saya mau jadi Polwan

Selain itu Paket Rakyat menilai Penyelenggara Pemilukada kurang memiliki kepekaan sosial dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumba Barat Daya.

Mereka juga perntanyakan jumlah DPT di Sumba Barat Daya sebanyak 248.859 ribu. Sebab, dari jumlah DPT itu disebut oleh mereka sebanyak 93.938 yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *