TIMEXNTT – Perhelatan Pilkada Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur telah usai.
KPU Sumba Barat Daya pun telah menetapkan perolehan suara terhadap tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi.
Dalam rapat pleno itu, pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Walau sudah diumumkan pasangan calon yang peroleh suara terbanyak pasca pemungutan suara tanggal 27 November 2024 silam, ternyata salah satu pasangan calon melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi RI, Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu.
Proses yang sedang bergulir dimeija sidang Mahkamah Konstitusi itu ternyata berdampak pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Bagaimana tidak, saat ini sedang tersiar informasi yang mengejutkan masyarakat Sumba Barat Daya tentang adanya oknum kadis yang minta jatah reman sebelum terjadinya pelantikan terhadap paslon nomor urut 01 pada bulan Maret mendatang.
Informasi dari sumber terpercaya itu memicu perhatian publik lantaran beberapa pimpinan Dinas/Badan sedang melakukan upaya cari aman.