Regional

Ombudsman NTT Menyoroti Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa dan BBM Bersubsidi

×

Ombudsman NTT Menyoroti Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa dan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
20250627 093302
Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyoroti pungutan uang komite terhadap siswa-siswi tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK.

TIMEXNTT – Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyoroti pungutan uang komite terhadap siswa-siswi tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK.

Bukan hanya itu, ia juga menyoroti penjualan BBM bersubsidi(Pertalite dan Bio Solar) yang masih bebas diperjualbelikan.

Hal ini disorotinya ketika menghadiri rapat bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda), di Hotel Kristal Kupang beberapa hari lalu.

Baca Juga  SDK Marsudirini Dapat Bantuan Perbaikan Gedung Sekolah Rp1,4 Miliar, Kepsek: Terima Kasih Pemda SBD

Turut hadir dalam rapat tersebut, intelijen dari kepolisian, Kejaksaan, TNI AD/Korem, Lantamal VII, Lanud Eltari, Imigrasi, Bea Cukai dan Kesbangpol Provinsi NTT.

Dikesempatan itu, Darius Beda Daton menyoroti Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) yang saat ini sedang berjalan, terutama terkait rupa-rupa pungutan satuan pendidikan yang berupa pungutan uang komite berkisar Rp50.000–Rp150.000 per siswa per bulan.

Baca Juga  Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di SMA Negeri Wewewa Selatan, Kepsek; Dia siap ganti

Bukan hanya itu, ia juga menyoroti tentang pungutan uang pembangunan, pungutan uang 8 standar pendidikan, pungutan uang kebutuhan melekat siswa.

Kemudian, pungutan uang seminar parenting, sumbangan paving bloc, sumbangan pembangunan pagar sekolah plus seragam batik dan kotak-kotak untuk sekolah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *