TIMEXNTT – Ombudsman RI perwakilan NTT angkat bicara soal rokok ilegal yang beredar di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, di Sumba Barat Daya(SBD), masyarakat dikejutkan dengan beredarnya rokok ilegal dengan berbagai merek.
Bahkan, mereka tidak mengetahui bahwa rokok terbaru yang beredar itu merupakan rokok ilegal.
Sebab, tidak ada pencegahan dan penertiban terhadap keluar masuknya rokok ilegal di wilayah itu.
Dengan demikian, hal itu semakin meyakinkan masyarakat Sumba Barat Daya bahwa rokok ilegal itu tidak bermasalah untuk diperjualbelikan.
Namun, dengan berbagai informasi yang telah beredar tentang maraknya rokok ilegela di daerah itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius B. Daton angkat bicara.
Darius menyebut keberadaan rokok ilegal di Sumba berdampak ada kerugian Negara. Sebab tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut.
Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.
Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.