TIMEXNTT – Petani di Sumba Barat Daya mulai beranikan diri dalam membongkar perbuatan oknum staf Dinas Pertanian.
Seorang staf Dinas Pertanian SBD inisial H disebut telah meniru tanda tangan fasilitator yang mendampingi salah satu kelompok penerima bantuan sumur bor.
Bantuan sumur bor ini bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) anggaran tahun 2024 dengan sistim sewakelola. Dalam kegiatan ini, ada 33 kelompok tani yang menerima bantuan tersebut.
Ditemui, salah satu kelompok yang juga penerima bantuan sumur bor ini mengaku bahwa staf dinas pertanian dengan inisial H telah melakukan pemalsuan dokumen dengan meniru tanda tangan fasilitator.
H disebut nekat meniru tanda tangan karena fasilitator yang mendampingi kelompok itu sedang tidak berada di dinas.
“Fasilitator saya kurang tahu, kan dulu kami pencairan itu Pak H tiru saja tanda tangan. Saya bilang mau panggil, ada ini tanda tangan dia bilang begitu. Jadi dia(H) tiru sudah,” ungkap kelompok tersebut yang namanya diminta tidak dipublikasikan, Senin(11/08/2025).











