TIMEXNTT – Diduga melanggar kode jurnalistik, seorang oknum mantan aparat desa mengaku wartawan dari Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya diadukan ke Dewan Pers, Jumat(19/07/2024).
Sebelum layangkan aduan ke Dewan Pers, sejumlah wartawan yang berada di Sumba Barat Daya terlebih dahulu datangi Polres SBD.
Kehadiran mereka untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan, Jeminikson Dappa alias JD.
JD dituding kerap melakukan tindakan diluar tugasnya sebagai wartawan.
Dimana selama ini, JD cenderung menggunakan status wartawannya untuk menekan institusi mitra Media seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk kepentingannya termasuk di Dinas dan Badan Lingkup Pemkab SBD.
“Sudah lakukan aduan tadi di Polres. Prinsipnya kami tidak mau ada oknum yang mengaku wartawan tapi tidak bekerja sesuai dengan tugasnya bahkan cenderung melanggar kode etik jurnalis karena bajyak laporan terkait oknum JD ini yang kami terima selama ini,” kata wartawan victorynews.id, Frengky Keban di depan Mapolres SBD, Jumat 19 Juli 2024 siang tadi.