TIMEXNTT – Praktik pungli kembali diduga terjadi di SMA Negeri 1 Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Dugaan pungli itu dilakukan oleh oknum guru pasca pencairan Dana Program Indonesia Pintar(PIP) terhadap kurang lebih 300 siswa yang menerima bantuan dana tersebut.
Padahal, pemerintah pusat mengupayakan bantuan tersebut demi dimanfaatkan oleh siswa yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu untuk kebutuhan pendidikan.
Sayangnya, aliran dana yang terbilang sedikit itu malah mendapat potongan dari oknum guru yang tidak bertanggungjawab.
Seperti yang terjadi disalah satu sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, SMA Negeri 1 Wewewa Selatan.
Ratusan siswa yang menerima PIP harus menelan pil pahit ketika diwajibkan melakukan pemotongan sebesar Rp100.000/siswa pasca pencairan dana tersebut.
Sementara potongan itu dilakukan oleh seorang oknum guru dengan dalil uang administrasi.
Padahal Dana PIP tidak diijinkan untuk melakukan pemotongan oleh siapapun. Termasuk pihak sekolah.