Nasional

Mohon Bersabar, Pelantikan Kepala Daerah Tanggal O6 Februari 2025 Dibatalkan

×

Mohon Bersabar, Pelantikan Kepala Daerah Tanggal O6 Februari 2025 Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
20250131 193056

TIMEXNTT – Pelantikan kepala daerah tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi(MK) yang mulanya direncanakan oleh pemerintah pada tanggal 06 Februari 2025 dibatalkan.

Pembatalan itu diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dengan pembatalan itu, sejumlah kepala daerah di Nusa Tenggara Timur yang tak bersengketa harus batal sementara dalam merayakan kemenangan.

Baca Juga  DPR RI Akan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Diketahui, pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 06 Februari mendatang namun belakangan batal dikarenakan pemerintah akan menyesuaikan dengan putusan dismissal para pasangan calon yang memasukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Tito dikutip dari berbagai sumber, pada Jumat(31/01/2024).

Baca Juga  FUL Video Putusan MK Hasil Pilkada Belu NTT

Dengan pembatalan itu, pemerintah masih membahas ulang tanggal yang baru untuk melantik kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan kepala daerah bersengkata yang hasilnya akan diputuskan secara dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *