TIMEXNTT – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende menagih iuran di masyarakat meski air tidak dimanfaatkan.
Hal itu menjadi keluhan masyarakat karena air tersebut tidak mengalir alias macet.
Seperti yang dikeluhkan oleh seorang warga Desa watukamba, Dusun Wolosambi, Hubertus Jila. Ia merasa kesal terhadap petugas PDAM lantaran air tidak kunjung keluar. Padahal, iuran setiap bulan rutin ditagih dan dibayarkan oleh masyarakat.
Mirisnya, ketika mengalami keluhan tersebut, pegawai PDAM yang bertugas di desa itu tidak bisa dihubungi.
“Ketika pas tanggal, satu hari sebelumnya mereka kasi keluar air dan datang tagih, setelah bayar air sdh tidak keluar lagi. Saya sudah telepon mereka tidak angkat, cari di kantor tidak ada,” ngaku Hubert dengan kesal.
Herbert menyebut rutin membayar iuran setiap bulan. Ia melakukan penyetoran iuran air kepada petugas PDAM sejumlah Rp65.000 setiap tanggal belasan.
Kini Ia berharap mengongsong Natal dan tahun baru PDAM segera membuka kembali jalur air untuk kebutuhan masyarakat Dusun Naganio.