TIMEXNTT – Miris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur diduga menilap honor tenaga kontrak guru Rp743.738.
Padahal, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao mengaku, pihaknya akan membayar honor tenaga kontrak sesuai jumlah yang akan diterima.
“Ini hak orang tidak mungkin kami tidak bayar. Siapa yang mau ambil resiko,” kata Ikshan yang dikonfirmasi soal honor tenaga kontrak yang tidak dibayar satu bulan.
Namun demikian, penegasan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD itu malah tidak berlaku untuk salah satu tenaga kontrak berinisial A(27).
Bagaimana tidak, A(27) menerima bayaran honor dari dinas yang bersumber dari DAU tidak sesuai yang tertulis di SK.
Diketahui, A(27) merupakan tenaga kontrak disalah satu sekolah di Sumba Barat Daya yang akan mendapat bayaran honor dari dua sumber dana yang berbeda. Yakni dari Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Rp950.000 perbulan dan dari Dana Alokasi Umum(DAU) Rp700.000 perbulan.
A(27) mengetahui bayaran honor yang ditransfer oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya tidak sesuai dengan jumlah uang yang masuk pada tanggal 24 Desember 2024.
Semua tenaga kontrak hanya terima 2 bln saja kak. Termasuk saya hanya 2 bulan saja . Terimakasih 🙏