Regional

Miris, Dinas Pendidikan SBD Diduga Tilap Honor Tenaga Kontrak Rp700 Ribu Lebih

×

Miris, Dinas Pendidikan SBD Diduga Tilap Honor Tenaga Kontrak Rp700 Ribu Lebih

Sebarkan artikel ini
20241226 215906
Namun demikian, penegasan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD itu malah tidak berlaku untuk salah satu tenaga kontrak berinisial A(27).

TIMEXNTT – Miris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur diduga menilap honor tenaga kontrak guru Rp743.738.

Padahal, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao mengaku, pihaknya akan membayar honor tenaga kontrak sesuai jumlah yang akan diterima.

“Ini hak orang tidak mungkin kami tidak bayar. Siapa yang mau ambil resiko,” kata Ikshan yang dikonfirmasi soal honor tenaga kontrak yang tidak dibayar satu bulan.

Baca Juga  Sejumlah SD yang Bernaung di Yatutim Gagal Cairkan Dana BOS Tahap II Tahun 2024

Namun demikian, penegasan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD itu malah tidak berlaku untuk salah satu tenaga kontrak berinisial A(27).

Bagaimana tidak, A(27) menerima bayaran honor dari dinas yang bersumber dari DAU tidak sesuai yang tertulis di SK.

Diketahui, A(27) merupakan tenaga kontrak disalah satu sekolah di Sumba Barat Daya yang akan mendapat bayaran honor dari dua sumber dana yang berbeda. Yakni dari Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Rp950.000 perbulan dan dari Dana Alokasi Umum(DAU) Rp700.000 perbulan.

Baca Juga  Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

A(27) mengetahui bayaran honor yang ditransfer oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya tidak sesuai dengan jumlah uang yang masuk pada tanggal 24 Desember 2024.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *