TIMEXNTT – Dugaan bagi-bagi jatah dari anggaran Rp300 juta atas pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat kian terendus. Pekerjaan ini menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2024.
Sebelumnya, pekerjaan ini mendapat temuan dari Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Temuan itu pun dijadikan catatan khusus oleh PPK, Karolina Loru Kii yang juga dalam hal ini sebagai pihak pertama untuk ditindaklanjuti oleh Poktan atau sebagai pihak kedua.
Kendati menuai sorotan, timexntt.id terus melakukan upaya penelusuran tentang penggunaan anggaran yang bombastis tersebut.
Mirisnya, pengakuan bendahara, Yulius Nani Bulu malah mengejutkan. Bagaimana tidak, Yulius mengaku mendapat fee Rp4 juta dari pekerjaan ini.
Yulius menerima uang itu secara tunai dari ketua poktan pasca pencairan tahap II dan tahap III. Ia mengakui lagi bahwa uang yang diterima merupakan fee dari anggaran Rp300 juta tanpa dimintanya.
“Saya terima Rp4 juta dari anggaran Rp300 juta ini secara tunai dari ketua. Masing-masing tahap II Rp2 juta dan tahap III Rp2 juta,” ngaku Yulius.