Regional

Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal

×

Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal

Sebarkan artikel ini
20250202 190135
Sejumlah supir kendaraan pengangkut pasir mengaku was-was lantaran ada razia dari Aparat Penegak Hukum(APH) di lokasi pengambilan pasir.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pasca penangkapan pelaku penambang pasir, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur kini menuai sorotan.

Pemerintah SBD disorot lantaran tidak memberikan solusi demi memenuhi kebutuhan bangunan masyarakat berupa pasir.

Sejumlah supir kendaraan pengangkut pasir mengaku was-was lantaran ada razia dari Aparat Penegak Hukum(APH) di lokasi pengambilan pasir.

Baca Juga  Paslon Ratu Angga Unggul di Pilkada Sumba Barat Daya Berdasarkan Hasil Hitung Dari 506 TPS

Dampaknya, masyarakat harus menerima resiko dalam menunda penyelesaian pembangunan karena sulit mendapatkan pasir.

Dengan kelangkaan pasir ini, seorang warga yang sedang membangun, Marselinus Ama Kii mendesak pemda supaya segera memberikan solusi atas persoalan tersebut.

“Ya kalau memang dilarang, Pemda harus bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi kelancaran pembangunan. Kalau dilarang harus ada solusi atau alternatif lainnya. Jangan hanya melarang tapi tidak ada solusinya,” desak Marsel ketika menghubungi timexntt.id, pada Minggu(02/02/2025).

Baca Juga  Begini Kata Pemilik Toko Yunior SBD Soal Karyawan yang Meninggal Karena Diduga Dihantam Benda Tumpul

Marselinus mengaku harus menunda pekerjaannya lantaran kekurangan pasir. Ia sudah menghubungi beberapa supir kendaraan pengangkut pasir namun tidak ada yang bersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *